Avatar

Muhtaruddin,M.Pd.I

Penulis Kolom

63 ARTIKEL TELAH DITERBITKAN

" "

Imlek dan Spirit Kebersamaan Melawan Politik Kebencian



Selasa , 17 Februari 2026



Telah dibaca :  38

Imlek dan Spirit Kebersamaan Melawan Politik Kebencian

 

Perayaan Tahun Baru Imlek selalu menghadirkan nuansa yang khas: warna merah yang menyala, lampion yang menggantung, aroma kue keranjang, serta doa-doa yang dipanjatkan untuk harapan dan keberuntungan di tahun yang baru. Namun lebih dari simbol budaya, Imlek menyimpan nilai-nilai universal tentang kebersamaan, harmoni, dan harapan kolektif. Di tengah meningkatnya polarisasi sosial dan menguatnya politik kebencian dalam ruang publik, semangat Imlek menghadirkan pesan penting: masyarakat hanya dapat bertahan dan maju melalui solidaritas dan persatuan.

Indonesia sejak awal berdiri di atas fondasi keberagaman. Perbedaan agama, etnis, dan budaya bukanlah ancaman, melainkan realitas yang harus dirawat. Benedict Anderson menyebut bangsa sebagai “komunitas terbayang” yang dipersatukan oleh imajinasi kolektif tentang kebersamaan (Anderson, Imagined Communities, 2006, hlm. 6). Dalam konteks Indonesia, imajinasi kebangsaan itu terwujud dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Perayaan Imlek, sebagaimana hari besar keagamaan lainnya, menjadi bagian dari mozaik kebangsaan yang memperkuat rasa kebersamaan tersebut.

Nilai kebersamaan dalam tradisi Imlek tampak jelas dalam praktik reuni keluarga dan tradisi berbagi rezeki melalui angpao. Praktik ini mengandung pesan moral tentang solidaritas antargenerasi dan kepedulian sosial. Dalam perspektif Konfusianisme, harmoni sosial merupakan nilai utama yang menjaga keseimbangan masyarakat. Konfusius menekankan pentingnya relasi sosial yang harmonis sebagai fondasi keteraturan sosial (Confucius, The Analects, 2003, hlm. 72). Nilai ini sejalan dengan prinsip gotong royong yang menjadi identitas sosial bangsa Indonesia.

Namun realitas sosial kontemporer menunjukkan bahwa kebersamaan menghadapi tantangan serius. Politik kebencian semakin mudah menyebar melalui media sosial, memanfaatkan sentimen identitas untuk memecah belah masyarakat. Polarisasi berbasis agama dan etnis sering digunakan sebagai alat mobilisasi politik. Cass Sunstein menjelaskan bahwa polarisasi kelompok dapat terjadi ketika individu hanya berinteraksi dengan kelompok yang memiliki pandangan serupa, sehingga memperkuat ekstremisme sikap (Sunstein, Going to Extremes, 2009, hlm. 67). Dalam situasi seperti ini, ruang publik tidak lagi menjadi ruang dialog, tetapi arena konflik identitas.

Politik kebencian bekerja dengan cara menyederhanakan realitas menjadi dikotomi “kita” versus “mereka”. Strategi ini efektif secara elektoral, tetapi berbahaya bagi kohesi sosial. Hannah Arendt mengingatkan bahwa politik yang didorong oleh kebencian dan propaganda dapat mengikis nalar publik dan merusak fondasi demokrasi (Arendt, The Origins of Totalitarianism, 1973, hlm. 351). Ketika kebencian dinormalisasi, masyarakat kehilangan empati dan solidaritas.

Dalam konteks inilah perayaan Imlek memiliki makna sosial yang relevan. Ia mengingatkan bahwa identitas budaya tidak harus menjadi sumber konflik, melainkan jembatan untuk memperkuat kebersamaan. Pengakuan Imlek sebagai hari libur nasional sejak 2003 menandai komitmen negara terhadap pluralisme dan rekonsiliasi sejarah. Langkah ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi simbol pengakuan terhadap kesetaraan warga negara dalam kehidupan berbangsa.

Sosiolog Robert Putnam menekankan bahwa kepercayaan sosial (social trust) merupakan modal penting bagi keberhasilan demokrasi dan pembangunan (Putnam, Bowling Alone, 2000, hlm. 19). Kepercayaan sosial tumbuh dari interaksi yang inklusif dan pengalaman kebersamaan. Perayaan lintas budaya seperti Imlek berkontribusi dalam membangun jembatan sosial tersebut.

Di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Riau dan kota-kota pesisir Sumatra, khususnya Kabupaten Kepulauan Meranti Imlek sering dirayakan secara terbuka dan inklusif. Masyarakat lintas agama turut berpartisipasi dalam perayaan, menikmati pertunjukan barongsai, dan berbagi kebahagiaan. Praktik ini menunjukkan bahwa kebudayaan dapat menjadi ruang perjumpaan yang memperkuat solidaritas sosial. Clifford Geertz menekankan bahwa simbol budaya memiliki fungsi integratif dalam menjaga kohesi masyarakat (The Interpretation of Cultures, 1973, hlm. 89).

Namun kebersamaan tidak akan terwujud tanpa kesadaran kolektif untuk menolak politik kebencian. Media digital telah mempercepat penyebaran ujaran kebencian dan disinformasi. Algoritma media sosial cenderung memperkuat konten emosional yang memicu kemarahan dan ketakutan. Manuel Castells menyebut fenomena ini sebagai politik emosi dalam masyarakat jaringan modern (Castells, Networks of Outrage and Hope, 2012, hlm. 15). Dalam lanskap digital seperti ini, masyarakat perlu mengembangkan literasi digital dan kemampuan berpikir kritis.

Selain itu, peran tokoh agama dan pemimpin masyarakat menjadi sangat penting. Mereka memiliki otoritas moral untuk menenangkan ketegangan sosial dan menegaskan nilai persaudaraan. Dalam perspektif etika agama, kebencian kolektif bertentangan dengan prinsip kemanusiaan universal. Ajaran agama pada dasarnya menekankan kasih sayang, keadilan, dan persaudaraan. Oleh karena itu, politik kebencian bukan hanya ancaman sosial, tetapi juga penyimpangan moral.

Spirit Imlek mengajarkan bahwa kebahagiaan sejati lahir dari harmoni dan keseimbangan. Filosofi yin dan yang menggambarkan pentingnya keseimbangan dalam kehidupan. Nilai ini relevan dalam kehidupan berbangsa: keseimbangan antara identitas dan persatuan, antara perbedaan dan kebersamaan. Tanpa keseimbangan, masyarakat mudah terjebak dalam konflik.

Momentum perayaan budaya seperti Imlek juga menjadi kesempatan untuk memperkuat dialog lintas budaya. Dialog bukan sekadar toleransi pasif, tetapi keterbukaan aktif untuk memahami dan menghargai perbedaan. Jurgen Habermas menekankan pentingnya ruang publik deliberatif yang memungkinkan dialog rasional dan saling pengertian (Habermas, Between Facts and Norms, 1996, hlm. 306). Dialog lintas budaya dapat menjadi antidot terhadap polarisasi sosial.

Pada akhirnya, perayaan Imlek mengingatkan kita bahwa kebersamaan bukanlah konsep abstrak, melainkan praktik sehari-hari. Ia hidup dalam sikap saling menghormati, berbagi kebahagiaan, dan menolak kebencian. Di tengah godaan politik identitas dan polarisasi sosial, spirit kebersamaan yang dibawa Imlek menjadi relevan bagi masa depan Indonesia.

Masyarakat yang kuat bukanlah masyarakat yang bebas perbedaan, tetapi masyarakat yang mampu mengelola perbedaan dengan bijaksana. Politik kebencian mungkin menawarkan keuntungan jangka pendek, tetapi ia merusak fondasi kebangsaan dalam jangka panjang. Sebaliknya, kebersamaan dan solidaritas sosial membangun ketahanan bangsa.

 

Imlek mengajarkan harapan baru setiap tahun. Harapan itu tidak hanya berupa keberuntungan pribadi, tetapi juga masa depan bersama yang lebih damai. Dalam semangat kebersamaan, kita diingatkan bahwa Indonesia hanya dapat maju jika kebencian dikalahkan oleh solidaritas, dan perbedaan dirajut menjadi kekuatan.

Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, pesan Imlek menjadi sederhana namun mendalam: kebahagiaan tumbuh dari harmoni, dan harmoni hanya mungkin terwujud jika kita memilih kebersamaan daripada kebencian.



Penulis : Muhtaruddin,M.Pd.I


Bagikan Ke :

Tulis Komentar


   Berita Terkait

Malam Santuanan di Mantiasa dan Cermin Kepedulian Kita
01 Februari 2026   Oleh : Muhtaruddin,M.Pd.I   62

Desa Insit: Ikhtiar Membangun Antikorupsi dari Pinggiran
28 Januari 2026   Oleh : Muhtaruddin,M.Pd.I   77

   Berita Popular

Bisa Sang Mawar Berduri
Rabu , 05 Maret 2025      1559


Cahaya dari Lantai Pesantren
Minggu , 14 Desember 2025      1126


Pelita Diujung desa
Selasa , 02 Desember 2025      967


Malam Pertama di Bulan Suci.
Sabtu , 01 Maret 2025      953