Avatar

Dr. Imam Ghozali,SH,M.Pd.I

Penulis Kolom

62 ARTIKEL TELAH DITERBITKAN

" "

Menu Khusus para Da’i Menjelang Ramadhan



Kamis , 27 Februari 2025



Telah dibaca :  420

Pada pagi ini saya mendapatkan kesempatan silaturahim dengan sebagian saudara-saudaraku yang mulia para dai di Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti. Kebetulan saya menjadi pemateri bersama Syeikh Mungidan Al-Hafiz. Karena tema nya diserahkan kepada kami sebagai wujud ta’dzim Kementrian Agama, akhirnya saya buat corat-coret tema dengan judul “Tugas Da’i dari Beragam Perspektif”. Saya buat tema ini mengingat Syeikh Mungidan itu alumni Al-Azhar (yang di Jawa Barat, bukan di Mesir).

Pertemuan kami dengan para da’i mengingatkanku pada ucapan Ibn Khaldun tentang konsep manusia dan masyarakat. Ia mengatakan al-insan madaniyun bitab’i. Manusia secara naluri hidup bermasyarakat. Kata “madaniyun” kemudian dijadikan makna peradaban atau kota yang kemudian melahirkan konsep negara Madinah Munawaroh. Bisa jadi kata Madinah dijadikan makna kota atau “polis” berangkat dari tradisi bangsa arab yang suka berpindah-pindah atau nomaden. Nabi dengan jenius nya membuat suatu tatanan masyarakat agar dakwah nya bisa diaktualisasikan secara komprehensif. Satu-satunya jalan agar agama bisa diterapkan secara efektif yaitu adanya masyarakat yang menetap di suatu tempat. Itu yang kemudian disebut Madinah. Dalam perkembangan bahasa, kata Madinah juga mempunyai arti tamadun atau hadarah. Kata hadarah itu hadir artinya ia tidak ghoib sebagai bentuk bahwa masyarakatnya ada. Wajar saja suatu peradaban lahir dari interaksi manusia secara kontinu. Istilah Inggris disebut civilization.

Karena peradaban hasil dari interaksi secara terus-menerus, maka semakin kualitas Pendidikan manusia semakin baik idealnya semakin tertata dengan baik peradaban tersebut.


Hal ini diceritakan oleh Ibnu Khaldun. Ketika Islam pada masa dulu telah mempunyai kekuasaan yang sangat luas dan memasuki daerah-daerah luar negeri, pada saat yang sama hukum Islam berhasil tertata dengan baik dalam rangka untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terus berkembang. Ketika pertumbuhan manusia semakin besar dan persoalan semakin komplek, maka hukum-hukum Islam mengalami perkembangan pesat sampai pada cabang-cabangnya (juz’iyah) menjadi metodologi ilmu tersendiri dan kemudian melahirkan ilmu pengetahuan dan cabang-cabang ilmu pengetahuan semakin lebih spesifik. Semua membutuhkan proses pembelajaran. Dari sini kemudian mempelajari ilmu pengetahuan menjadi satu keahlian tertentu yang menjadi mata pencaharian yang sudah ada sebelum nya seperti perdagangan, pertanian dan sejenisnya.

Para raja pada waktu itu mensuport perkembangan ilmu sangat luarbiasa. para raja dan para sultan memanggil para ilmuwan untuk mengajar mereka dan keluarga mereka tentang ilmu agama dan ilmu-ilmu pengetahuan lainnya. Mereka membayar para ilmuwan dengan bayaran yang sangat mulia. Tetapi para sultan tidak mau menjadi ulama atau guru atau professor. Sebab mereka melihat pekerjaan tersebut sebagai pekerjaan kelompok kaum yang lemah ekonomi, rendah status sosialnya di sistem pemerintahan. Mereka lebih suka masuk menjadi pejabat, tentara dan kedudukan-kedudukan yang mempunyai prestise dan prestasi yang baik di mata masyarakat.

Namun Ibnu Khaldun juga menceritakan secara jujur bahwa tidak semua sultan atau raja seperti di atas. Ada seorang raja yang benar-benar mempelajari agama bukan sebagai profesi tapi meneruskan tradisi para sahabat yang berani mengeluarkan harta kekayaan sendiri untuk memperdalam ilmu agama dan tidak mengambil kekayaan dari ilmu tersebut.

Paparan Ibnu Khaldun tersebut memberikan suatu fakta baru dalam berdakwah yaitu: pertama, berdakwah menjadi suatu profesi sama seperti profesi seorang dokter, konsultan, psikolog. Ia berhak memperoleh pendapatan melalui profesi dalam berdakwah. Landasan hukumnya tentu saja maqasih syariah itu sendiri menjelaskan pentingnya hifdz nafs (menjaga jiwa). Q.S. An-Nisa (9) berbunyi: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap mereka”.

Orang tua mempunyai tugas untuk memenuhi kebutuhan keluarga melalui profesi tersebut agar bisa terawat, baik kesehatan maupun kebutuhan hidupnya.

Kedua, berdakwah merupakan panggillan jiwa. Sebagian para da’i dakwah merupakan panggilan jiwa. Ia tidak menjadi sandaran kebutuhan. Da’i jenis ini telah terpenuhi kebutuhan hidup karena mempunyai usaha-usaha di bidang lainnya seperti bisnis, pertanian, Perkebunan dan lain-lain. dasar yang sering dipakai yaitu Q.S. Yasin (21) sebagai berikut: Ikutilah orang yang tidak meminta imbalan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”.


Perbedaan pandangan hukum tersebut dikalangan ulama dan ilmuwan muslim merupakan wujud dari tradisi intelektual yang harus dihargai sebagai bagian pemahaman beragam terhadap ayat-ayat Allah yang bersifat absolut tersebut. toh jika seandainya salah pun dalam ijtihad masih mendapatkan pahala satu. Justru tidak mendapatkan balasan sama sekali ketika tidak melakukan ijtihad dalam menentukan hukum. Perbedaan boleh, tapi tidak boleh saling mencela dari profesi da’i dalam dua perspektif yang berbeda tersebut.

Perbedaan pandangan tersebut merupakan suatu kekayaan ijtihad hukum dakwah. Meskipun berbeda, metodologinya sama yaitu dengan pendekatan ucapan yang lemah lembut. Hal ini dijelaskan pada Q.S. Thaha (44) sebagai berikut: “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah-lembut, mudah-mudahan dia ingat atau  takut." Kenapa dengan lemah lembut? Sebab itu watak ajaran islam yang khas. Manusia bisa sadar terkadang bukan dengan keluasan ilmu atau hebatnya hujah, terkadang dengan kepiawean menyusun kata-kata dengan moralitas yang agung sehingga mereka tersadarkan, bertaubat bahkan ada yang masuk Islam.

Kelihaian memberikan argumentasi dan kehebatan menjadi orator ulung belum cukup dalam berdakwah. Ada unsur spiritual yang tidak boleh dilupakan yaitu menghadirkan para jama’ah bagian dari kalam doa. Mereka harus mendapatkan doa khusu’ dalam keheningan malam dan saat berada di lokasi dakwah. Tujuannya agar mereka mendapatkan keteguhan dalam siratal mustaqim yaitu jalan yang ditempuh dan dinikmati oleh para nabi, para sahabat, suhada, sholihin dan orang-orang yang memasrahkan diri kepada-Nya.

Doa tersebut penting. sebab dalam kehidupan pertarungan ideologi sangat beragam. Ada dua jenis yaitu maghdub dan dlaliin. Dalam beragam tafsir, ideologi aliran maghdubi merupakan ideologi yang ingkar terhadap firman-firman Allah. Ia mempunyai ciri-ciri spesifik seperti penolakan tafsir terhadap kelompok lain, melakukan perlawanan terhadap para ulama yang berbeda pendapat, bahkan dalam kontek kaum yahudi malah membunuh para nabi. Kelompok ini mempunyai pandangan sangat keras dan tidak mentolerir perbedaan tafsir agama. Adanya pemandangan tunggal pada ayat menjadi pesan-pesan Tuhan tidak bisa diterima secara tepat. justru malah memunculkan subyektifitas pandangan dengan menolak pandangan lain dan dianggap pandangan lain sebagai kelompok yang tidak benar atau sesat.

Kedua kelompok dlaliin yaitu kelompok yang tidak mengenal agama atau mengenal agama tapi jauh dari kepantasan. mereka kemudian menggunakan akal pikirannya dan menafsirinya semau nya. Sehingga tafsir-tafsir agama justru bertolak belakang dari pesan-pesan tuhan dan lebih mendekat pada pandangan-pandangan rasionalisme mutlak yang kemudian melahirkan ideologi sejenisnya berupa materalisme dan humanisme.

Yang menjadi persoalan ideologi siratal mustaqim sebagai kelompok washatiyah berada di tengah-tengah. posisi terlihat mudah tapi sebenarnya paling sulit. Pada posisi ini umat Islam gampang sekali terpengaruh pada ekstrem kanan-ekstrem kiri. Sebab bahasa washatiyah bisa diterma akal tapi sulit diterapkan dalam tindakan. Kondisi yang memungkinkan lahir berbagai pandangan dan tafsir-tafsir hukum islam yang beragam baik pada persoalan ubudiyah maupun muamalah seperti politik, ekonomi, pendidikan dan sejenis.

Salah satu solusi mengatasi luasnya makna washatiyah dengan batas-batasan yang imaginer, para pendakwah sangat dianjurkan untuk memperbanyak referensi bacaan. Tujuannya agar semakin bijak menerima beragam pandangan agama di masyarakat dan tidak mudah menyalahkan keberagaman yang sudah tumbuh di masyarakat.  Dari sini sebenarnya definisi washatiyah atau moderasi akan bisa dijelaskan dalam tindakan dan tidak perlu lagi dijelaskan dalam definisi yang sebenarnya tidak ada yang baku. Definisi sejati dari moderasi yaitu tindakan tersebut dengan siap menerima perbedaan pandangan.



Penulis : Dr. Imam Ghozali,SH,M.Pd.I


Bagikan Ke :

Tulis Komentar


   Berita Terkait

APBN, APBD DAN KURBAN
30 Mei 2026   Oleh : Prof. Dr. H. Ilyas Husti. MA   23

Hari Tasyriq Terakhir: Saat Ritual Berakhir, Misi Dimulai
30 Mei 2026   Oleh : Dr.H.Mawardi M.Saleh,Lc.,MA   30

Kurban dari Baitul Māl
29 Mei 2026   Oleh : Dr.H.Mawardi M.Saleh,Lc.,MA   7

Panen Raya Pahala: Di Bulan Dzulhijjah
19 Mei 2026   Oleh : Muhtaruddin,M.Pd.I   22

Guru PAUD, Pelukis Masa Depan dengan Cinta dan Ketulusan
09 Mei 2026   Oleh : M.Taufik, S.Pd.i   389

   Berita Popular

Bisa Sang Mawar Berduri
Rabu , 05 Maret 2025      1560


Cahaya dari Lantai Pesantren
Minggu , 14 Desember 2025      1127


Pelita Diujung desa
Selasa , 02 Desember 2025      969


Malam Pertama di Bulan Suci.
Sabtu , 01 Maret 2025      954